Petani Urban Unjuk Kesuksesan Memproduksi Golden Melon, Dengan Instrumen Standar Penilaian Khusus
Kota Surabaya kedepannya hanya memiliki Lahan Sawah Dilindungi 56,99 ha. Hal ini tak menyurutkan Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk tetap bergeliat dalam penyediaan pangan. Caranya melalui komunitas, kelompok atau perorangan untuk bercocok tanam dan menghasilkan. Minimal dapat menyediakan sebagian kebutuhan pangan untuk jaga kemandirian pangan di tingkat keluarga. Dalam berbudidaya, dapat dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan tersisa di sekitar rumah. Misal teras depan rumah, roof top, dan fasum di sekitar perumahan. Selanjutnya dapat pula mengoptimalkan lahan milik pengembang dan investasi yang belum dikelolah atas seijin pemilik.
Melalui sumber daya lahan yang ada dan terbatas tersebut, tidak mengurangi semangat masyarakat kota Surabaya untuk berkarya di bidang pertanian. Tak tinggal diam, pada bulan Mei 2023, DKPP Kota Surabaya bekerjasama dengan East-West Seed Cap Panah Merah. Kerjasamanya yaitu menyelenggarakan lomba (urban farming cmpetition) menanam buah komersial Golden Melon Alisha di lahan sempit. Kegiatan lomba tersebut merupakan bentuk tantangan uji nyali petani urban, dalam menghasilkan buah komersial golden melon yang bernilai tinggi di media yang terbatas seperti dalam pot, planter bag dan polibag. Untuk harganya bisa mencapai Rp. 20.000,- hingga Rp. 25.000,- per kg. Dalam 70 hari, tanaman golden melon sudah menghasilkan minimal 2 buah dengan berat 1,6 – 2 kg.
Puncaknya kemarin per tanggal 31 Agustus 2023, uji nyali kompetisi golden melon hasil petani urban dimulai. Alhasil, awal lomba diikuti oleh 80 peserta dan hasil seleksi terakhir, hanya 52 peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba tersebut. Kepesertaan diklasifikasikan menjadi dua yaitu petani profesional yang menanam di lahan dan petani pemula yang menanam dengan media terbatas seperti pot, polibag, planterbag dan sejenisnya. Untuk mengukur keberhasilan Petani urban memproduksi golden melon, digunakanlah instrumen standar penilaian khusus. Diantaranya yaitu bobot buah 1,8 – 2,5 kg; tingkat kemanisan 14 – 16 brix; Fisik tampilan buah: bentuk buah (lonjong, bulat atau kombinasinya); warna kulit buah (kuning, golden, dan kombinasinya); dan kemulusan kulit buah.
Penentuan pemenang dalam kompetisi buah komersil Golden Melon Alisha, terdapat beberapa kategori. Diantaranya yaitu unggul berdasarkan: bobot buah (2,5 – 3,5 kg); tingkat kemanisan (14- 17); Bentuk Buah dan Kecerahan Warna Kulit. Sebagai legal formal demi keabsahan penilaian kompetisi, DKPP Kota Surabaya berkolaborasi dengan tiga lembaga yang berkompeten sebagai tim juri. Diantaranya yaitu: Yusuf Noor (PT. East_West Indonesia; Dr. Ir. Ramdhan Hidayat, MSi. (Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur) dan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur menugaskan Ir. Tini Siniati Koesno, MSi.
Sebagai pemenangnya untuk Kategori Profesional I, II, dan III, berturut-turut diraih oleh poktan Sari Rejo, Khodratul Mustofah dan Kamsur. Kategori pemenang hasil bobot melon terberat berturut-turut diraih oleh petani pemula Pridha Nashari Rakhmatika, Novi Sunandar, dan Aris Nurcahyo. Kategori pemenang dengan tingkat kemanisan trtinggi juara I: Dyah Indra Oktaviani; juara II: Iryan Nuswantono; Juara III: Hadi Ismanto. Juara kategori Fits to Modern Market, Juara I, II dan III berturut-turut diraih oleh: Nugroho Saputro; Wahyu Hidayat; dan Nanik Harianti.
Di akhir acara gebyar kompetisi urban farming Golden Melon Alisha, Ir. Antiek Sugiharti, MSi. Selaku Kepala DKPP Kota Surabaya memberikan pernyataan: “pentingnya sebuah klaborasi dengan semua stake holder”. “Utamanya temann-teman BPSIP Jawa Timur, diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia agar petani urban farming kota Surabaya tervalidasi sesuai standar yang ditetapkan”. “Demikian pula Petugas Lapang dan Tim Teknis agar terus disuport kapabilitasnya melalui Diklat, Bimtek, Workshop dan Pendampingan Petani Urban”. “Selain itu, DKPP Kota Surabaya berharap BPSIP Jawa Timur dapat membantu mengembangkan perbenihan yang bernilai ekonomi tinggi, dan bisa dikembangkan untuk kegiatan urban farming..” (Tin’0823).